BERITA

Kabupaten Malinau

Berita


72 Orang Terjaring Razia KTP

  22 September 2016

MALINAU-Tindak lanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Malinau nomor 331 tahun 2016, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) beserta Tim Terpadu yang terdiri Satpol-PP, Polres, Batalion, Pamtas, Kodim, dan Brimob mengadakan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Malinau. Tim operasi gabungan yustisia berhasil menjaring puluhan orang pada Rabu (21/9) pagi kemarin.

Mereka yang terjaring adalah para warga wajib KTP yang pada saat operasi tidak bisa menunjukan kartu identitas pribadi mereka. Ada warga yang tak bisa menunjukan dengan alasan ketinggalan, KTP luar daerah, bahkan sebagian belum memiliki. Beberapa di antara mereka ada yang pada hari itu hendak mengurus pembuatan KTP.

“Para wajib KTP yang tak bisa menunjukan KTP didata oleh tim gabungan yang melibatkan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja dan dibantu oleh anggota Polres Malinau,” ungkap Marson R langub SH MAP, kepala Badan Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Malinau.

Hal ini terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2014 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten malinau serta pasal 96 ayat 1 yang mengatakan setiap WNI yang bepergian harus beridentitas.

Menurut Marson R langub, hal ini semata-mata menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban masyarakat seperti yang sudah disampaikan sebelumnya dalam beberapa kegiatan. “Tentunya kita saat ini berpangku pada peraturan dan melaksanakanya, sehingga masyarakat diharapkan dengan adanya operasi KTP di jalan-jalan ini bisa lebih tertib lagi dan bagi yang memang belum mempunyai KTP silahkan datang ke Capil untuk mengurusnya.” jelasnya.

Operasi yustisia digelar tim di sejumlah tempat. Antara lain di Simpang Tiga Lampu Merah Tanjung Belimbing, Simpang Empat Jembatan Maliau Kota dan Malinau Seberang. Operasi ini dimulai pada pagi hari sekitar pukul 08.00 sampai dengan pukul 10.00-an. Di Tanjung Belimbing pemeriksaan dilakukan di dua titik yaitu di depan Mesjid Daruljalal dan Kantor Dinas Tata Kota. Seluruh pemilik dan penumpang  kendaraan roda dua dan empat diperiksa petugas untuk memastikan kepemilikan KTP mereka. Dikatakannya, semua yang terjaring langsung dilakukan sidang di kantor Satpol-PP usai kegiatan operasi berlangsung. Karena sudah didesain sesuai prosuder dan ada hakim tunggal dari kantor Pengadilan Negeri Malinau yang menyidang semua pelanggar kasus kepedndukan ini, Mereka yang diadili ini diberikan sanksi sesuai pelanggarannya. “Ada sekitar 72 pelanggar yang terjaring razia kemarin dan langsung kita sidangkan dengan hakim tunggal dari pengadilan Negeri Malinau di Kantor Satpol PP siangnya,” sebut Marson Langub.

Ditemui di Kantor Salpol-PP Malinau saat dilaksanakanya sidang langsung usai dilakukanya operasi KTP di lapangan, Kasi Operasi dan Pengendalian Pol-PP Malinau Willy Charles.SE mengatakan hal ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan langsung membayar denda.

“Saat ini setelah dilakukan razia di lapangan mereka langsung di sidang sesuai peraturan yang ada dan membayar denda sebesar Rp 50 ribu setiap orangnya yang langsung dilakukan secara bersama di kantor Satpol PP dengan bekerjasama dengan Pengadilan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Disdukcapil, Drs H Zaenal Arifin MAP menyebutkan, hingga menjelang siang kemarin tim gabungan berhasil mendata sekitar 70 wajib KTP yang tidak atau belum memiliki KTP. Informasi dari tim, sudah ada 72 orang yang tercatat. Ke-72 orang tersebut, imbuhnya, hanya didata dan diarahkan untuk segera melakukan perekaman data di Kantor Disdukcapil. Karena untuk pencetakan belum siap. Kami masih menunggu blanko dan tinta print, jelasnya.

Diungkapkannya, operasi tersebut merupakan salah satu bentuk usaha dari pemerintah untuk menggerakan warga terutama yang sudah wajib KTP agar segera melakukan pembuatan KTP. “Setidaknya melakukan perekaman data sebelum dilakukan pencetakan KTP mereka. Sebab, kami pun harus mengejar target menyelesaikan perekamban e-KTP hingga akhir bulan ini,” pungkasnya.(ewy/ida/fly)

EKO WIJIYANTO/RADAR TARAKAN

sumber : kaltara.prokal.co

Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?