Gerakan Hari Pertama Masuk Sekolah
18 Juli 2016Kabupaten Malinau
MALINAU-Ada yang senyum-senyum gembira, ada yang raut wajahnya biasa saja, ada pula yang terus menggenggam tangan ibunya karena masih takut untuk ditinggal. Pemandangan ini terlihat di hari pertama masuk sekolah pada tanggal 18 Juli 2016 (hari ini) di SDN 005 Tanjung Belimbing Kecamatan Malinau Kota. Tidak hanya di sekolah ini saja, diseluruh daerah bahkan di Indonesia melakukan hal serupa yaitu mengantarkan anaknya ke sekolah baik di tingkat TK, SD, SMP maupun SMA dan yang sederajat.
Kemdikbud mendorong para orang tua untuk mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah yang diperkuat lagi dengan Surat Menteri PANRB No. B/2461/M.PANRBN/ 07/2016 tentang izin bagi PNS di hari pertama masuk sekolah. Surat kedua menteri itu ditujukan kepada bupati, gubernur, menteri dan seluruh pimpinan lembaga pemerintahan lainnya agar PNS diizinkan mengantarkan anak ke sekolah.
Surat edaran tersebut meminta seluruh kepala daerah untuk turut mendukung penyebaran pesan hari pertama sekolah atau hari pertama masuk sekolah dengan mendorong para PNS/karyawan untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama sekolah. Mendorong sekolah untuk menyambut siswa baru dan melakukan interaksi komunikasi intensif dengan orang tua.
Meski PNS/karyawan diajurkan mengantarkan anak ke sekolah, mereka harus tetap kembali masuk kerja setelah selesai kegiatan tersebut. PNS/karyawan juga harus menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pimpinan mengenai kegiatan mengantarkan anak sekolah.
Hal ini memberi dampak psikologis dan menumbuhkan sikap percaya diri yang baik bagi anak sekolah yang baru saja masuk ke lingkungan baru. Sehingga anak merasa nyaman dan aman di lingkungan baru. Biasanya anak sering takut di hari pertama sekolah karena mereka masuk ke tempat dengan suasana baru. Suasana baru itu belum tentu nyaman bagi setiap anak didik.
Idealnya kegiatan mengantar anak pada hari pertama itu jangan hanya mengantar sampai depan gerbang sekolah tetapi harus sampai ke kelas dan bertemu dan berdialog dengan wali kelas agar si anak melihat bahwa orang tuanya telah menitipkan anaknya pada orang yang dipercaya di sekolah. Hal lain yang didapat dari dialog orang tua dan guru adalah dapat memperkaya informasi tentang pendidikan dan kebijakan sekolah bahkan dapat digunakan sebagai media klarifikasi dan promosi sekolah. Orang tua diharapkan dapat membangun komitmen bersama dengan sekolah mengenai tanggung jawab pendidikan terhadap anak.
Sehingga orang tua tidak lagi menganggap bahwa sekolah adalah satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas proses terbentuknya karakter dan perilaku anak. Orang tua harus semakin sadar bahwa anak di sekolah hanya 7-8 jam sehari selebihnya anak lebih banyak berada di rumah dan masyarakat.
Orang tua dan sekolah harus bekerja sama untuk membangun tujuan yang jelas terhadap pendidikan anak. Masing-masing pihak memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan anak. Kesuksesan dan kegagalan pendidikan anak tidak dapat ditimpakan sepenuhnya kepada sekolah. Orang tua dan masyarakat juga ikut bertanggung jawab. Orang tua dan sekolah harus dapat berkolaborasi mendidik anak mengikuti program pembelajaran di sekolah. Orang tua itu tidak hanya memikirkan biaya pendidikan anaknya tetapi juga membantu sekolah untuk mendidik anaknya.
Sekolah harus menyediakan ruang yang cukup bagi orang tua untuk mendapatkan informasi mengenai pendidikan di sekolah tersebut. Orang tua mendapatkan informasi sekolah tidak hanya dari anak tetapi juga dengan berkunjung secara langsung ke sekolah anak.(HMS04)
sumber : humas.malinau.co.id
»
bupati sampaikan lkpj tahun anggaran 2023
29 Maret 2024
»
perjalanan safari ramadhan pemkab malinau berakhir, bupati serahkan bantuan operasional ke masjid
28 Maret 2024
»
pengurus masjid darul akhirah bangga kedatangan rombongan safari ramadhan pemkab malinau
26 Maret 2024
»
giat safari ramadhan, desa belayan terima kunjungan
26 Maret 2024