BERITA

Kabupaten Malinau

Berita


DPRD Malinau Tetapkan Raperda Menjadi Perda Tentang Penjabaran APBD Malinau 2020

  30 Desember 2019

Malinau- DPRD Kabupaten Malinau telah menetapkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Bupati Malinau tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2020 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malinau, pada Senin (24/12).

Dalam sambutannya Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si merasa bersyukur atas ditetapkannya APBD 2020 terlebih alokasi anggaran mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Penambahan alokasi dana dari pemerintah pusat semuanya di alokasikan bagi program dan kegiatan yang merupakan prioritas pembangunan dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan serta beberapa urusan wajib dan pilihan lainnya masing-masing OPD,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Dr. Yansen selaku Bupati Malinau mengucapkan terima kasih yang mendalam serta memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang baik, komitmen yang tinggi dan kuat terhadap pelaksanaan aturan-aturan yang berlaku tentang tahapan-tahapan penyelenggaraan dan penetapan anggaran sehingga bisa menetapkan APBD tahun 2020 pada hari ini lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
“Apa yang telah kita capai hari ini adalah buah dari rangkaian kerja yang telah bersama-sama kita berikan untuk mengawal perjalanan Kabupaten Malinau. Saya percaya kita bisa dikarenakan kita memiliki semangat yang tinggi. Suksesnya pembangunan daerah sangat tergantung pada semangat kita. Saya berharap agar sinergisitas yang telah terbangun terus kita tingkatkan di masa-masa yang akan datang,” ungkapnya.

Slogan "Saya ada untuk semua" dan "Bersama kita pasti bisa" kata Dr. Yansen, ternyata dapat diwujudkan sehingga pelaksanaan tahapan penyusunan APBD tahun 2020 berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bahkan lebih cepat dari yang diamanatkan oleh peraturan yang berlaku.
“Dengan demikian diharapkan pelaksanaan tahun 2020 akan lebih cepat untuk diimplementasikan. Tidak ada alasan untuk menunggu dan memperlambat langkah kita dalam mengerjakan kegiatan-kegiatan yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Selain itu, Dr. Yansen juga mengajak kepada lembaga legislatif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rukun Tetangga (RT). Menurut Dr. Yansen, melalui dukungan seluruh elemen, maka akan memberikan dorongan semangat bagi pemerintahan desa dalam membangun desanya melalui RT, agar lebih maju dan sejahtera.

“Marilah kita menjadi agent of change, gambarkan ketulusan hati kita untuk serius dan benar menyatakan tekad kita memberikan yang terbaik bagi masyarakat Malinau. Kesempatan terindah yang bisa dirasakan masyarakat adalah kesungguhan dan keseriusan kita menempatkan orientasi, perhatian dan fokus pembangunan pada tataran masyarakat. Karena filosofi pembangunan kita dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ajaknya.

"Saya Ada Untuk Semua"
"Bersama Kita Pasti Bisa"
"Salam Harmonis Untuk Kita Semua”

Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?