BERITA

Kabupaten Malinau

Berita


Kesbangpol Harus Selektif Terbitkan Izin Ormas

  23 Mei 2016

MALINAU-Bupati Yansen TP MSi mengingatkan Kantor Kesbangpolinmas untuk berhati-hati dalam menerbitkan izin untuk organisasi masyarakat (ormas). Izin boleh diberikan pada ormas yang memiliki identitas jelas dan sah menurut hukum. Bahkan tidak hanya sebatas itu, harus pula diketahui latar belakang, sejarah, sampai hal-hal lain yang mungkin ada di balik keberadaan ormas tersebut.

"Kita punya cukup banyak pengalaman. Ada organisasi masyarakat yang resmi dan berperan pada masyarakat. Tapi nyatanya bermasalah karena ideologi yang mengganggu tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mengancam ideologi nasional kita," paparnya dalam acara sosialisasi ormas pasca putusan MK, Selasa (17/5) kemarin.

Ormas, ungkap Yansen TP menyampaikan sambutan Gubernur Kaltara, adalah salah satu kekuatan dalam membangun. Ormas memiliki potensi yang harus dikelola untuk mendorong percepatan pembangunan. "Ia adalah kekuatan kelompok masyarakat untuk  bersama-sama membangun," ungkapnya. Hal inilah yang juga harus dipahami oleh ormas bahwa keberadaannya tak lain adalah untuk bersinergi melakukan gerakan pembangunan. "Bukan sebaliknya," tegas Yansen TP.

Sebagai kepala daerah, Yansen TP mengingatkan masyarakat agar mempertahankan kewaspadaan terhadap ormas. Terutama mewaspadai  ormas yang bisa merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan kebangsaan.
"Kesbang jangan memberi izin pada ormas yang punya "kepentingan lain", tegasnya.

Yansen TP tidak membatasi warganya untuk ikut atau terlibat dalam ormas tertentu selama wadah yang akan ditempatinya baik dan tujuannya betul-betul baik. Pun demikian untuk membuat atau mendirikan ormas. Tidak dilarang selama sesuai aturan dan tujuannya mulia. Yang ditegaskan Yansen TP, adalah kesadaran dalam diri masyarakat khususnya masyarakat Malinau bahwa berbuat baik, mendorong atau melakukan pembangunan tidak mesti dengan mendirikan ormas.
 
"Kalau mau berbuat tidak perlu membuat ormas. Lakukan dengan sendiri di desa bersana masyarakat. Jangan ingin punya nama atau disebut pahlawan. Penghargaan itu akan datang sendiri kalau kita ikhlas berbuat baik untuk kehidupan," paparnya.

Di Malinau, imbuhnya, ada Gerakan Desa membangun (Gerdema) yang sekarang  memasuki babak kedua. "Dan Gerdema adalah "ormas" untuk seluruh masyarakat malinau.  Mari terlibat dalam ormas ini. Bekerja yang terbaik di lingkungan kita. Untuk kemajuan kita," pungkasnya. (ida/fly)

sumber : kaltara.prokal.co

Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?