BERITA

Kabupaten Malinau

Berita


Ketua RT Diperbolehkan Beri Teguran Keras

  21 Februari 2017

MALINAU - Wajar jika ketua Rukun Tetangga (RT) tegas dalam memberikan teguran bagi warganya yang tidak aktif turun ke lapangan. Hal yang disetujui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Malinau Drs Hendris Damus MSi lantaran untuk kebaikan bersama. Namun demikian, harus ada reward atau penghargaan bagi masyarakat sangat peduli terhadap kebersihan lingkungan.

"Reward (penghargaan) dan punishment atau hukuman itu juga dalam upaya untuk memberikan dorongan kepada semua pihak untuk tetap bekerja," tegas Drs Hendris Damus MSi dalam pertemuan sekaligus memberikan arahan langsung kepada seluruh ketua RT yang ada di 6 desa di wilayah Kecamatan Malinau Kota, Jumat (17/2) di halaman kantor Camat Malinau Kota usai kerja bakti.

Ditegaskan Sekkab, hukuman bagi warga bisa berupa teguran langsung maupun tertulis berisikan peringatan dan memberikan penyadaran bagi masyarakat yang tidak peduli terhadap kebersihan lingkungan. Tetapi sebaliknya, bagi warga yang memang sangat peduli maka harus diberikan reward atau menghargaan sebagai bentuk penghargaan yang tinggi karena telah menjaga lingkungan tetap bersih. “Bentuknya bisa bermacam-macam,bisa diberikan cangkul atau peralatan lainnya. Ya silahkanlah pak kades dan ketua RT yang berembug dan mengaturnya,” ujar Hendris Damus.

Namun diakui Hendris Damus, dalam rumah tangga juga pasti ada perbedaan waktu dan bahkan tidak cukup waktu untuk mengatur dalam dalam pelaksanaan kegiatan bersih-bersih lingkungan. Tapi Sekkab meminta kepada seluruh ketua RT dan desa untuk disampaikan kepada masyarakat yang perlu ditekankan adalah lingkungan di sekitar rumah harus bersih. Kalau tidak mau dan tidak peduli dengan lingkungan, harus diberikan pemahaman dan kesadaran dengan diberikan teguran secara bertahap. "Karena ini untuk kepentingan bersama ditingkat RT untuk menjaga kebersihna lingkungan," ungkap Hendris Damus.

Selain itu, ia juga mendapat laporan warga dalam kegiatan kerja bakti massal pekan lalu ini, ada warga yang masih buang air besar atau BAB langsung ke sungai bukan di jamban alias water closet (WC). Ini harus ditindaklanjuti ketua RT. “Kalau warganya benar-benar tidak mampu yang dibantu dibuatkan secara gotong royong dengan swadaya warga RT setempat. Kalau dia mampu, diberikan teguran dan pemahaman tentang kebersihan dan kesehatan,” ungkap mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau ini. 

Sekkab juga menekankan tentang kegiatan swadaya harus ditumbuhkembangkan di tingkat RT dan desa. Karena dengan swadaya itu, ada nilai kebersamaan, kegotongroyongan. Karena dengan swadaya ini juga punyai. "Semua harus berjalan dan dijalankan, sehingga Gerdema dengan program RT bersih ini akan mendarah daging di masyarakat," ungkap mantan Asisten 3 Setkab Malinau.(ida/fly)

sumber : kaltara.prokal.co

WIDAYAT/RADAR TARAKAN

Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?