Pejabat OPD Baru, Masih Menunggu Persetujuan KASN
11 Januari 2017Kabupaten Malinau
MALINAU-Sebanyak 555 orang pegawai aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Pemkab Malinau di lantik dan dikukuhkan langsung oleh Bupati Dr Yansen TP MSi Senin, 9 januari 2017 kemarin. Dari jumlah tersebut, pejabat yang lantik untuk eselon 2 sebanyak 2 orang yaitu kepala Dinas lingkungan Hidup Frent Tomy lukas SHut dan Kepala Badan pengelola keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dumberbril SE MM.
Sedang pejabat eselon 2 yang dikukuhkan sebanyak 21 orang, eselon 3 sebanyak 132 orang dan eselon 4 sebanyak 412 orang. Termasuk yang mengisi jabatan di sejumlah dinas badan dan organisasi pemerintah daerah (OPD) baru mulai dari UPTD Dinas pendidikan di setiap kecamatan dan UPTD Puskesmas. Kegiatan yang dipusatkan di ruang tebengang Kantor Bupati Malinau itu dihadiri ketua dewan dan anggota dewan Malinau, dan sejumlah pejabat FKPD dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Malinau.
Kepala BKD Kabupaten Malinau Drs Tan Irang MAP menjelaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) baru khusus bagi SKPD yang dipecah dan digabung nantinya akan diisi pejabat sesuai kebutuhannya. Namun demikian, saat ini Pemkab Malinau melalui BKD masih mengajukan persetujuan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Pusat di Jakarta. “Seharusnya, jika sudah ada persetujuan dari KASN itu seharusnya juga dilantik pada hari ini (Senin, 9 Januari 2017 kemarin, red). Tapi karena belum keluar persetujuannya dari KASN, maka masih menunggu lagi,” terang Tan Irang dan berharap dalam waktu dekat sudah bisa dikeluarkan KASN terhadap usulan nama-nama pejabat dari Pemkab Malinau untuk mengisi OPD yang baru terbentuk.
Disebutkan Tan Irang, dari 555 pegawai yang dilantik dan dikukuhkan itu untuk pejabat eselon III dan IV yang ditempat di SKPD yang digabung sebanyak 82 pegawai mengisi jabatan kasi, kabid dan Sekretaris. Jumlah ini merupakan pejabat yang ditempatkan di setiap SKPD. Sedangkan untuk yang ditempatkan di unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Dinas Pendidikan di setiap kecamatan yang tesebar di 15 wilayah kecamatan dan UPTD Puskesmas se Kabupaten Malinau itu hanya dikukuhkan bersama pejabat lainnya sudah menjabat di SKPD dengan jabatan yang tidak berubah dari tahun kemarin hingga dikukuhkan Senin kemarin. “Kalau pegawai yang di UPTD ini kita kukuhkan sesuai dengan aturan baru, jabatannya tidak berubah, tetap sama seperti sebelumnya,” ungkapnya.(ida)
sumber : humas.malinau.go.id
»
pertama di indonesia, pelantikan pokja bunda literasi kabupaten malinau, kebaikan untuk negeri
19 April 2024
»
bupati malinau pimpin apel gabungan korpri
18 April 2024
»
hari pertama kerja pasca libur idul fitri, bupati silaturahmi ke opd, rsud serta pantau arus mudik
17 April 2024
»
sambut 1 syawal 1445 h, pemkab malinau gelar pawai takbir
16 April 2024
»
gelar buka puasa, bupati malinau bersyukur bersama masyarakat
09 April 2024