BERITA

Kabupaten Malinau

Berita


Pembayaran Multiyears Diundur

  21 September 2016

MALINAU - Berkurangnya keuangan daerah, memaksa pemerintah daerah untuk melakukan penundaan pembayaran sejumlah proyek pembangunan yang dilaksanakan dengan sistem kontrak tahun jamak (multiyears). Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Angka kisaran Rp 200 miliar,” sebut Wakil Bupati Topan Amrullah usai menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 dalam paripurna DPRD, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Jumat akhir pekan kemarin.

Beberapa proyek pembangunan tahun jamak yang dihadapi pemerintah antara lain pembangunan SMA Kebangsaan, SMPN 1 Malinau, pembangunan turap penahan longsor di bantara Sungai Sesayap Pulau Betung, Seluwing dan lainnya.

Lanjut wabup, penangguhan pembayaran tersebut terpaksa harus dilakukan karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk melunasi pembayaran sejumlah proyek tahun jamak tersebut.

“Kita semua tahu kondisi keuangan sedang menurun secara nasional. Semua daerah mengalami dan kita harus melakukan rasionalisasi,” terang wabup.

Wabup memastikan bahwa proyek-proyek tahun jamak tersebut terus dikerjakan sampai selesai sesuai jadwal. Namun, pembayaran dilakukan tahun berikutnya.

“Kalau memang kondisi keuangan pada tahun berikutnya, 2017 sudah membaik, kenapa tidak, akan kami selesaikan,” ungkapnya.

Dijelaskan Wabup Topan Amrullah, sejumlah kontrak  kegiatan pembangunan tahun jamak yang ada sekarang dilaksanakan hingga 2016. Kontrak induknya dimulai dari tahun 2011 sampai dengan 2016.

Tapi, harus diketahui, bahwa di bawahnya dalam kontrak tersebut disebutkan, pembayaran dilakukan sesuai dengan kemampuan kuangan daerah.

“Mengingat kondisi riil keuangan daerah mengalami penurunan, maka tak ada cara lain selain pemerintah harus melakukan rasionalisasi termasuk melakukan penangguhan pembayaran,” tegasnya.

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak ketiga, para pelaksana kegiatan. Pekerjaan dilanjutkan sampai selesai, dan pembayaran dilakukan tahun-tahun berikutnya dan menyesuaikan dengan keuangan daerah.

Dalam hal pembayaran, wabup menegaskan, jika tahun 2017 kondisi keuangan sudah baik dan pihaknya mampu menyelesaikan beban tersebut, maka itu akan dilakukan.

“Kami selesaikan di 2017. Karena kami tidak mau di 2016-2021 ini terbebani oleh kegiatan-kegiatan multiyears 2011-2016,” jelasnya.

Karena kondisi demikian, pemerintah pun harus melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan-kegiatan tahun jamak pada 2016-2021 ini. Dengan harapan, jangan sampai ini belum selesai sudah bikin lagi. Karena periode berikutnya kan pemerintahan berganti. Pihaknya tidak mau meninggalkan beban pada pemerintah selanjutnya.

Nggak mungkin yang baru nanti melanjutkan utang yang lama. Kondisi seperti itu diakui Wabup Topan Amrullah kurang berkenan bagi pengusaha.

“Tapi bersyukur karena pelaksana adalah pengusaha daerah yang memahami kodisi keuangan daerah,” pungkasnya. (ida)

sumber : kaltara.prokal.co

Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?