Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2017
24 Februari 2017Kabupaten Malinau
Malinau- Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2017 kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dijajaran Pemkab Malinau dilakukan oleh Bupati Malinau, Dr Yansen TP MSi yang didampingi oleh FKPD, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan seluruh Pejabat Eselon III & IV Pemkab Malinau di Ruang Laga Feratu, Kamis (23/2).
Yansen TP menegaskan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2017 sebesar 1,539 triliun rupiah merupakan dana yang harus digunakan se-optimal mungkin bagi percepatan pembangunan di daerah Kabupaten Malinau dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar lebih baik lagi serta mengurangi disparitas diberbagai bidang pembangunan bukan saja dari segi ekonomi tapi juga infrastruktur, sosial budaya dan sumber daya manusia.
"Kita harus disiplin, tepat waktu dan taat dengan penjadwalan kegiatan yang sudah kita tetapkan dalam kerangka acuan kerja untuk tiap kegiatan," ujar Yansen.
Lebih lanjut harapnya, pengawasan dan pengendalian juga ditingkatkan khususnya ketepatan penyelesaian pekerjaan sesuai dengan penjadwalan terkhusus bagi kegiatan dana alokasi khusus (DAK) fisik maupun non fisik agar memperhatikan perpres no 123 tahun 2016 tentang petunjuk teknis pelaksanaan DAK. "kami berharap agar kerjasama dan koordinasi yang sudah terjalin dengan baik ini dapat ditingkatkan di masa-masa mendatang dengan senantiasa mengedepankan dan mendahulukan kepentingan rakyat yang sama-sama kita perjuangkan serta selalu berpikir positif dalam melaksanakan seluruh proses pembangunan di Kabupaten Malinau ini," harapnya.
Yansen juga berharap semoga pelaksanaan kegiatan tahun ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan, kekurangan dan kelemahan pada tahun lalu harus dievaluasi agar pada tahun 2017 ini lebih baik, kreatif dan inovatif serta terhindar dari permasalahan hukum. "Mari kita bekerja, kerja cerdas, kerja ikhlas diiringi dengan kerja keras," tegas Yansen TP.
Dengan demikian kepada masing-masing pimpinan SKPD selaku pengguna anggaran haruslah selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien, transparan, bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan, serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.{HMS-08}
sumber : humas.malinau.go.id
»
bupati malinau pimpin apel gabungan korpri
18 April 2024
»
hari pertama kerja pasca libur idul fitri, bupati silaturahmi ke opd, rsud serta pantau arus mudik
17 April 2024
»
sambut 1 syawal 1445 h, pemkab malinau gelar pawai takbir
16 April 2024
»
gelar buka puasa, bupati malinau bersyukur bersama masyarakat
09 April 2024