BERITA

Kabupaten Malinau

Berita


PNS Diwajibkan Berbelanja Di Pasar

  11 Oktober 2016

MALINAU-Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur di mana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang (Wikipedia).  Pasar merupakan salah satu pondasi dari perekonomian yang sangat penting dan menyatu dengan masyarakat. Sedangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu motor penggerak ditengah-tengah masyarakat yang membantu program  pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan.  Membangun pasar harus dimulai dengan upaya-upaya mensosialisasikan, memperkenalkan pasar  supaya masyarakat luas lebih tahu dan lebih memahami pentingnya keberadaan pasar.

“Nah untuk memulai itu, PNS lah yang dapat melakukannya  dengan memberikan contoh yang  baik kepada masyarakat. Salah satunya dengan berbelanja kebutuhan pokok di pasar,” ucap Sekretaris Daerah Drs Hendris Damus MSi saat berkunjung ke Pasar Modern /Pasar Gerdema dan Pasar Inai yang terletak di pinggir sungai Desa Kuala Lapang, Kecamatan Malinau Barat tadi pagi, Selasa (11/10).

Membangun fisik sebuah pasar mungkin mudah, tetapi merubah pemikiran serta membawa pedagang dan masyarakat untuk pindah dan berbelanja di pasar diperlukan langkah-langkah kongkrit seperti pemahaman-pemahaman dan sosialisasi berkelanjutan sehingga los (tempat berjualan) yang ada dipasar dapat terisi dan masyarakat dapat berbelanja kebutuhan pokok yang diperlukan. “Apalagi akses ke tempat ini sudah tidak susah dan tidak ada masalah. Ada lima jalan masuk yang bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat,” ungkapnya lagi.

Berkaitan dengan para pedagang Pasar Inai yang sebelumnya berjualan di jalan masuk pelabuhan speed Pemda, didepan Pasar Gerdema sedang  dibangun pasar yang memudahkan akses masyarakat menuju pasar tersebut. Bisa dari darat, bisa juga dari sungai.  Pasar Inai ini memiliki ratusan los yang dapat ditempati pedagang. Sehingga selain pedagang dari Desa Setulang, Desa Batu Kajang, penduduk sekitar Pasar Gerdema dan Pasar Inai bisa ikut berjualan. “Tinggal bagaimana kita mensosialisasikannya kepada masyarakat agar mereka mengerti bahwa semua ini untuk kemajuan daerah dan masyarakat itu sendiri,” ucapnya.

Pembangunan Pasar Inai yang dirancang khusus ini sudah mencapai 85% dengan panjang bangunan sekitar 50 meter. Didalam satu bangunan terdapat dua los sisi kiri dan kanan masing-masing 2 meter panjangnya yang  bisa diisi bahan dagangan. Untuk masyarakat yang ingin berjualan di pasar Inai ini tidak dipungut biaya. “Syaratnya hanya tertib dan menjaga kebersihan sehingga konsumen merasa nyaman dan mau datang berbelanja,” tegasnya.

Letak pasar Inai yang berada dipinggir sungai sangat rentan kaitannya dengan kebersihan. Contohnya tidak membuang sampah ke sungai tetapi membuangnya  ditempat  yang telah disediakan agar sungai tidak tercemar dan kotor.

Diharapkan Hendris sebelum tanggal 21 Oktober bisa selesai karena pada tanggal tersebut akan diresmikan oleh pemerintah daerah. “Semoga penyelesaian pasar Inai ini tidak ada kendala hingga pada saatnya nanti dapat kita resmikan,” tuturnya.(HMS04)

sumber: humas.malinau.go.id

Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?