BERITA

Kabupaten Malinau

Berita


Bupati : Apau Kayan Layak Menjadi Sebuah Kabupaten

  23 Juni 2016

MALINAU–Menurut Bupati Malinau Dr Yansen TP MSi, Apau Kayan yang terdiri dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Kayan Hilir, Kayan Hulu, Kayan Selatan dan Sungai Boh serta satu kecamatan persiapan Long Sule sudah sangat layak untuk dimekarkan. Apalagi Apau Kayan merupakan daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan negara Malaysia.

Untuk mempersiapkan pemekaran Apau Kayan menjadi sebuah Daerah Otonom Baru (DOB),dikatakan bupati, dirinya bersama jajarannya telah mempersiapkan beberapa infrastruktur yang menunjang, seperti jalan yang mengkoneksikan desa ke kecamatan, selain itu juga banyak aspek lainnya yang sudah pihaknya siapkan termasuk kajian akademis DOB Kabupaten Apau Kayan yang dilakukan oleh tim dari Universitas Mulawarman yang diketuai Prof Adri Patton MSi.

“Sebagaimana yang telah saya sampaikan bahwa memekarkan suatu wilayah harus memenuhi satu persyaratan, paling tidak infrastruktur, SDM dan berbagai tatanan sosial itu harus sudah siap masyarakat sebagai masyarakat kabupaten. Oleh sebab itu saya kira apa yang telah kita lakukan di perbatasan Apau Kayan ini sudah menyentuh aspek-aspek yang menyiapkan masyarakat untuk menjadi sebuah kabupaten perbatasan,” kata Bupati Yansen TP kepada awak media usai acara pengukuhan dan deklarasi Tim Presidium Pembentukan DOB Kabupaten Apau Kayan, Selasa (21/6).

Pemekaran ini ditegaskan bupati sebagai tekad Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyelenggaraan pemerintahan. Dengan itu, maka tidak ada alasan lain selain harus memekarkan Apau Kayan menjadi sebuah kabupaten.

“Itu saya kira bukan karena permintaan masyarakat semata, tapi kita melihat ke depan harus dilakukan penatalayanan pemerintahan itu, sehingga wilayah yang sedemikian luas ini paling tidak nanti cakupannya menjadi kecil dan ketajaman pemerintahan pun semakin baik. Demikian juga masyarakat, kalau masyarakat ini berada dalam ruang yang kecil mereka akan maksimal berperan,” tegasnya.

Sementara itu, ketua Kajian Akademis Pembentukan DOB Kabupaten Apau Kayan Prof Adri Patton MSi mengatakan bahwa yang dilakukan oleh bupati dalam mendukung pemekaran Apau Kayan menjadi sebuah kabupaten adalah untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Apau Kayan yang di perbatasan. Karena menurutnya, kalau berbicara perbatasan itu adalah bicara masalah kedaulatan negara dan harga diri bangsa.

Lebih lanjut dikatakannya, Bupati Yansen TP telah memberikan dan menghadirkan melalui nawacita, menghadirkan negara dalam setiap sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan melalui program Gerakan Desa Membangun (Gerdema) yang menghadirkan pembangunan infrastruktur, pembangunan telekomunikasi, dan menghadirkan semua aspek-aspek yang berhubungan dengan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga Apau Kayan sudah siap untuk dimekarkan menjadi sebuah kabupaten. “Ketika kami tim pengkajian akademisi datang ke sini, rekomendasi kami satu saja. Layaklah Apau Kayan ini dimekarkan,” tuntasnya. (ags/fly)

(AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN)

sumber :kaltara.prokal.co

Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?