BERITA

Kabupaten Malinau

Berita


Plt. Bupati Malinau Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Penyerahan SK 100%

  18 November 2020

Malinau- Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau menggelar Pengambilan Sumpah/Janji PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Penyerahan SK 100% Pengangkatan PNS Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau yang berlangsung di ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau, pada Selasa (17/11). Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, M.Si.

Kepala BKPP Marson, SH, M.MP melaporkan sesuai dengan ketentuan pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pegawai Negeri Sipil bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengucapkan sumpah/janji.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah agar PNS di lingkungan Pemkab Malinau mempunyai kesetiaan dan ketaatan akan pengabdiannya yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika serta memiliki mental yang baik, bersih, jujur, berdaya guna dan bertanggung jawab kepada tugasnya.

Marson juga menyampaikan bahwa peserta penerima SK Pengangkatan PNS Tahun 2020 ini sebanyak 176 orang, terdiri dari 122 orang tenaga guru, 47 orang tenaga kesehatan dan 7 orang peserta teknis.

Kemudian peserta yang mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS sebanyak 465 orang, terdiri dari agama Kristen Protestan sebanyak 265 orang, Islam 152 orang, Katolik 45 orang, Hindu 1 orang dan Budha 2 orang.

“Dari jumlah tersebut yang sudah terdaftar namun tidak dapat mengikuti pengambilan sumpah/janji karena adanya kendala di transportasi sehingga tidak bisa hadir diantaranya peserta unit kerja atau instansi dari UPTD Puskesmas Sungai Boh berjumlah 7 orang dan UPTD Puskesmas Long Nawang 5 orang maka jumlahnya 12 orang,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, M.Si mengharapkan kepada para PNS untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, bekerja dengan profesional, bertanggung jawab serta ikhlas sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara dalam rangka meningkatkan pembangunan daerah sesuai dengan profesi masing-masing.

Seorang PNS harus mampu menerapkan prinsip nilai dasar serta kode etik sebagaimana pengalamannya saat mengikuti dan menjalani Diklat Prajabatan.

“Jadikan itu sebagai pedoman, pegangan dalam melaksanakan tugas sebagai PNS di lingkungan Pemkab Malinau serta mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai dengan profesi dan tugas masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, seorang PNS juga wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, adil dan merata.

"Saya Ada Untuk Semua"
"Bersama Kita Pasti Bisa"
"Salam Harmonis Untuk Kita Semua”

Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?