BERITA

Kabupaten Malinau

Berita


OPD adalah Perangkat Teknis Daerah

  21 Maret 2017

MALINAU – Dalam acara Apel Gabungan Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, di halaman Kantor Bupati Malinau, Jumat (17/3), Bupati Malinau Dr. Yansen TP M.Si memuji para petugas apel yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Menurut Bupati, apel Korpri merupakan sebuah rangkaian kegiataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merupakan salah satu gambaran dari hidup ASN. Untuk itu, dalam melaksanakan tugas, ia mengharapkan ASN harus menyadari siapa dirinya agar selalu bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Malinau. “Jadi kira-kira itu gambaran kenapa kita memberi aplaus kepada setiap ASN yang telah menampilkan yang terbaik bagi kita semua,” ujar Bupati Yansen TP dihadapan peserta Apel Gabungan Korpri.

Dikatakan Bupati,ia memanfaatkan kesempatan apel ini untuk menyampaikan beberapa hal penting dan juga mengingatkan tentang bagaimana sebagai ASN selalu melakukan yang terbaik dalam pekerjaan. Apel gabungan yang dihadiri mulai dari pejabat pelaksana hingga pejabat eselon II, III dan IV ini, kata bupati lagi, ia sengaja di awal apel melihat barisan di belakangnya yang merupakan barisan pejabat eselon II, karena pejabat eselon II adalah penggerak motor organisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau.

Seperti yang  diketahui, lanjutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dulu nomenklaturnyya disebut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), itu adalah perangkat teknis daerah. Maka, dalam amanat atau arahan pada apel, ia ingin memperjelas itu supaya rangkaian apa yang saya sampaikan menjadi jelas dalam mindset ASN.  “Jadi pemerintah daerah itu rangkaian aktivitasnya tidak lepas dari rangkaian aktivitas SKPD (OPD). Ya ini beliau-beliau yang ada di depan kita dan para pejabat-pejabat eselon III dan eselon IV serta para pejabat pelaksana,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia lagi, semua harus menyadari siapa dirinya. Seperti yang selalu ia sampaikan, siapa diri kita in, yaitu adalah pejabat  ASN yang merupakan penyelenggara kepentingan rakyat yang menjadi tujuan dari negara. “Ya ini enggak boleh lepas dari pandangan kita sebagai ASN, supaya mengerti dan paham bahwa kita ini ada karena negara membutuhkan kita dan saatnya lah kita memberikan apa yang terbaik dari diri kita,” tuturnya.

Hal inilah tegas Yansen, yang ia inginkan agar dicamkan baik-baik, sehingga sumpah janji sebagai ASN yang diucapkan setiap apel, yaitu Panca Prasetya Korpri itu dipahami  bukan sekedar literlaknya saja dan bukan sekedar pemahaman makna saja, tapi paham bagaimana melaksanakannya.

Lebih lanjut dikatakan, kalau secara harpiah, ASN itu dilihat dari prosesnya, ada pegawai pelaksana, kemudian naik menjadi pejabat eselon IV, kemudian eselon IV masuk ke eselon III, eselon III nantinya masuk menjadi pejabat eselon II. Maka dari itu, tegas bupati, jangan berpikir lagi bahwa pejabat itu harus jadi bupati.

“Jangan berpikir begitu. Bupati itu bisa dari siapa saja, bukan hanya dari ASN. Oleh sebab itu, prosesnya berhenti di situ, tertingginya Sekda. Oleh sebab itu, kenapa proses itu terjadi, tidak lain karena nilai-nilai itu berjalan dalam proses kita,” bebernya seraya mengatakan agar ASN fokus dalam bekerja.

Dipercaya menjadi ASN, sebut suami dari Ny Ping Yansen ini, karena dinilai mampu menjadi seorang pejabat atau sebagai seorang ASN dan kenapa dipercaya menjadi pejabat eselon IV, karena dinilai mampu mengambil tanggung jawab. Kemudian kenapa dinaikan menjadi eselon III, karena lebih mampu lagi. Kenapa dinaikan ke eselon II, karena ya memang dianggap mampu. “Nah oleh sebab itu, kita jangan mensederhanakan pekerjaan kita ini. Ini yang saya harapkan,” pungkasnya. (ags/fly)

sumber : kaltara.prokal.co

AGUSSALAM SANIP / RADAR TARAKAN

 

Logo
Telepon Penting

rs malinau

 Rumah Sakit Umum
 (0553)2022218

rs malinau

 Penanggulangan Bencana
 (0553) 495997
 Hotline 085.2296.14151

rs malinau

 Pemadam Kebakaran
 (0553)21113

rs malinau

 Kapolres Malinau
 0553-21600

   

Kontak Kami

alamat malinau

 Alamat:
 Jl. Pusat Pemerintahan No.1,  Pemkab Malinau, KALTARA

email malinau

 Email:
 diskominfo@malinau.go.id

jam malinau

 Jam Buka:
 08.00 - 16.00

Informasi apa yang perlu ditambah pada website ini?